Efektivitas Pemberian Insentif Fiskal Dalam Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

The Effectiveness of Fiscal Incentives in Reducing Extreme Poverty in South Bolaang Mongondow Regency

Authors

  • Rikson Paputungan Universitas Ichsan Gorontalo
  • Ariawan Ariawan Universitas Ichsan Gorontalo
  • Darnawati Darnawati Universitas Ichsan Gorontalo
  • Gaffar Gaffar Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.37195/jtebr.v6i1.158

Keywords:

Fiscal incentives, Extreme Poverty, Policy Effectiveness,, Cross-sector coordination, transparency

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pemberian insentif fiskal dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan melalui pendekatan sumber, proses, dan sasaran. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan observasi, studi dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan penerima manfaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alokasi dana cukup memadai, tetapi pelaksanaannya belum optimal. Terdapat kendala koordinasi lintas sektor dan transparansi dalam implementasi program. Meski angka kemiskinan ekstrem berkurang, sistem penentuan sasaran perlu ditingkatkan. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan sistem evaluasi yang komprehensif dalam pengelolaan insentif fiskal untuk efektivitas program penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Azwar, B. (2014). Program Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Kampar (Studi Tentang Efektifitas Bantuan Dana Bergulir Sektor Agribisnis). Menara Riau, 13(1), 102-117.

Kim, S., & Kim, N. (2020). "A social cost-benefit analysis of the vehicle restriction policy for reducing overtourism in Udo, Korea". Sustainability (Switzerland), 12(2). https://doi.org/10.3390/su12020612.

Indonesia, R. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.”. Jakarta, RI.

Indonesia, R. (2003). Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jakarta: Sekretariat Negara.

Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Duta Nasindo Semarang.

Indonesia, M. S. R. (2022). Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Tentang Kriteria Fakir Miskin (Nomor 262/HUK/2022).

Lubis & Husain, 2009. Efektivitas Pelayanan Publik, Cetaka Kesebelas Pustaka Binaman Presindo. Jakarta.

Locke, E.A., Latham G.P. (2002). Building a Practically Useful Theory of Goal Setting and Task Motivation. A 35-Year Odyssey. American Psychologist.

Gunawan, I. (2022). Metode Penelitian Kualitatif: teori dan praktik. Bumi Aksara.

Sarosa, S. (2012). Penelitian kualitatif dasar-dasar. Jakarta: Indeks.

Smith, Catherine J.; Donaldson, John A.; Mudaliar, Sanushka; Md Kadir, Mumtaz; and Yeoh, Lam Keong. A handbook on inequality, poverty and unmet social needs in Singapore. (2015). 1-86.

Todaro, M. P dan Smith Stephen C, 2006. Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.

Downloads

Published

2024-12-31

How to Cite

Paputungan, R., Ariawan, A., Darnawati, D., & Gaffar, G. (2024). Efektivitas Pemberian Insentif Fiskal Dalam Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: The Effectiveness of Fiscal Incentives in Reducing Extreme Poverty in South Bolaang Mongondow Regency. Journal of Technopreneurship on Economics and Business Review, 6(1), 118–126. https://doi.org/10.37195/jtebr.v6i1.158

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 162 times