Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Manado
DOI:
https://doi.org/10.37195/jtebr.v1i1.28Keywords:
Sikap Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Penelitian KuantitatifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sikap wajib pajak pada pelaksaanan sanksi denda dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Manado. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Data yang akan digunakan dalam penelitian ini berupa data primer yang akan dikumpulkan melalui kuisioner. Populasi dalam penelitian adalah wajib pajak Restoran di kota Manado yaitu 381 WP yang merupakan WP Efektif. Sampel penelitian ini adalah 182 WP. Hipotesis akan diuji menggunakan analisis regresi linear berganda. Sebelum dilakukan pengujian hipotesis, terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik. Pengujian asumsi klasik yang dilakukan terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas. Hasil penelitian melalui uji statistik menunjukkan: Pertama, secara parsial terdapat pengaruh positif sanksi denda terhadap kepatuhan wajib pajak dilihat dari nilai t hitung sebesar 2.016 dan sig. (p) sebesar 0.045. Kedua, secara parsial terdapat pengaruh positif pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak dilihat dari nilai t hitung sebesar 27.887 dan sig. (p) sebesar 0.000. Ketiga, secara simultan sanksi denda dan pelayanan fiskus berperngaruh positf terhadap kepatuhan wajib pajak dilihat dari nilai adjusted R2 sebesar 0.818 artinya sebesar 81,8% kepatuhan wajib pajak Restoran di Kota Manado dipengaruhi oleh sanksi denda dan pelayanan fiskus.
Downloads
References
Ajzen. (1985). From intentions to actions: A theory of planned behavior. In J. Kuhl & J. Beckman (Eds.) Action control: From cognition to behavior Heidelberg: Springer.
Ajzen. (1988). Attitudes, personality, and behavior. Bershire: Open University Press.
Ajzen. (1991),The theory of planned behavior. Organizational Behaviour and Human Decision Processes, (50), pp. 179-211
Alm, J., Cherry, T., Jones, M., & Mckee, M. (2010). Taxpayer information assistance services and tax compliance behavior. Journal of Economic Psychology, 31(4), pp. 577-586
Alm, J. (2012). Measuring, explaining, and controlling tax evasion: lessons from theory, experiments, and field studies. International Tax and Public Finance, 19 (1), pp. 53-77.
Ayuba, A., Saad, N., & Arifin, Z. (2015), Interacting Role of Perceived Service Orientation on Work Family Conflict, Fuel Subsidy Removal and Tax Compliance Behaviour: Evidence from Nigerian SME’s. Asian Social Science, 11(28), pp. 226-239
Devano, S. dan Rahayu, S. K. 2006. Perpajakan Konsep, Teori dan Isu. Jakarta: Prenada Media
Doran, M. (2009). Tax penalties and Tax Compliance. Harvard Journal on Legislaton, 46, pp. 111-161.
Dietrich, L. (1980), “Efficiency of Taxation in Indonesia,” BIES, Vol. 16 No. 1, pp. 34 – 51.
Fraternesi. (2001), Studi Empiris Tentang Pengaruh Faktor-faktor Yang Melekat Pada Wajib Pajak Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bengkulu, Tesis, Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Diponegoro
Ilyas, W. B. dan Burton, R. (2008). Hukum Pajak (Edisi 4). Jakarta: Salemba Empat.
Jatmiko, A.N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang), (Online), (http:// eprints.undip.ac.id/15261/1/Agus_Nugroho_Jatmiko.pdf/, diakses 16 November 2013).
Jamin, S. (2001). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Sebelum dan Selama KrisisEkonomi Pada KPP di Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Tesis, Program Pasca Sarjana Magister Sains Akuntansi Universitas Diponegoro.
Kahono, S. (2003). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan WajibPajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan : Studi Empiris di Wilayah KP PBB Semarang, Tesis, Program Pasca Sarjana Magister Sains Akuntansi Universitas Diponegoro.
Kiryanto. (2000), “Analisis Pengaruh Penerapan Struktur Pengendalian Intern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak bada Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Penghasilannya,” EKOBIS, Vol. 1 No. 1, pp. 41 – 52.
Mardiasmo. (2013). Perpajakan (Edisi Revisi 2011). Yogjakarta: Andi.
Muliari, N. K. dan Setiawan, P. E. (2010). Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Pengaruh Persepsi tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur, (Online), (http://portalgaruda.org/download_article.php?article946/, diakses 8 Desember 2013).
Mustikasari, E. (2007). Kajian Empiris tentang Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Perusahaan Industri Pengolahan di Surabaya, dalam Simposium Nasional Akuntansi X Makasar. (Online), (http://www.lintasberita.web.id/Akuntansi/KumpulanJurnal/, diakses 8 Desember 2013).
Novak, Norma D. (1989), Tax Administration in Theory and Practice, Preager Publisher, London.
Panggabean, M., S., H. (2002), “Self Assessment, Fiskus dan Kepatuhan Wajib Pajak,” Berita Pajak, No. 1462/Tahun XXXIV, pp. 31 – 33.
Priantara, Diaz. (2012). Perpajakan Indonesia (Edisi 2). Jakarta: Mitra Wacana Media.
Puspita, A.F., Subroto, B., & Baridwan, Z., (2016). The Analysis of Individual of Behaviour of Corporate Taxpayers’ Obedience: Tax compliance model (Study of Hotels in Malang and Batu). Review of Integrative Business and Economics Research, Vol. 5, no. 3, pp.135-160
Robbins, Stephen P. (1996) Perilaku Organisasi : Konsep, Kontroversi dan Aplikasi, Edisi Bahasa Indonesia, Prenhallindo, Jakarta.
Saefudin, D. (2003). “Hukuman dan Penghargaan Untuk Wajib Pajak,” Berita Pajak, No. 1492/Tahun XXXV, pp. 24 – 28.
Said, M.. (2003), “Fenomena Pajak,” Berita Pajak, No. 1488/Tahun XXXV, pp. 21 – 26.
Santi, A. N. (2012). Analisis Pengaruh kesadaran Perpajakan, Sikap Rasional, Lingkungan, Sanksi Denda, dan Sikap Fiskus Terhadap kepatuhan Wajib Pajak, (Online), (http://eprints.undip.ac.id/35025/1/Skripsi_01.pdf, diakses 17 November 2013).
Soemarso, S.R. (1998), “Dampak Reformasi Perpajakan 1984 Terhadap Efisiensi Sistem Perpajakan Indonesia,” Ekonomi dan Keuangan Perpajakan di Indonesia, Vol. XLVI No. 3, pp. 333 – 368.
Suandy, E. (2008). Hukum Pajak (Edisi 4). Jakarta: Salemba Empat.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Supadmi. (2010). Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas. Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. (Online), (http://portalgaruda.org/download_article.php?article986/, diakses 8 Desember 2013).
Suyatmin. (2004). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan : Studi Empiris di Wilayah KP PBB Surakarta, Tesis, Program Pasca Sarjana Magister Sains Akuntansi Universitas Diponegoro.